pp 71 tahun 2010

Sale Price:$400.00 Original Price:$500.00
sale

Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) adalah prinsip-prinsip akuntansi yang diterapkan dalam menyusun dan menyajikan laporan keuangan pemerintah. kembaran pp sama ayang PP 71 tahun 2010 ini menggantikan Peraturan Pemerintah Nomor 24 Tahun 2005 tentang SAP dan mengatur basis kas untuk pengakuan transaksi, belanja, pembiayaan, aset, kewajiban, dan ekuitas dana

Quantity:
Add To Cart